Sejarah telah memberikan pelajaran yang amat berharga bagi kita, beraneka
ragam perbedaan baik suku, agama, ras serta bahasa sesungguhnya yang
mengantarkan kita ke gerbang kemerdekaan kala itu. Melalui perbedaan tersebut
kita banyak belajar, bagaimana toleransi dan keterbukaan para Pendiri Republik
ini dalam menerima pendapat, dan berbagai kritik saat itu. Melalui pertukaran
pikiran itu kita juga bisa mencermati, betapa kuat keinginan para Pemimpin
Bangsa itu untuk bersatu di dalam satu identitas kebangsaan, sehingga
perbedaan-perbedaan tidak menjadi persoalan bagi mereka.
Dalam dunia pendidikan, guru diharapkan sebagai motor
penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota
masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis
dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Nagara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi
kesepakatan bersama.
Karena itu pendidikan
karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan
konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia
memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad
untuk membangun nasional Indonesia.
Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia.
Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini
menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan
watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih
diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
”Pendidikan Karakter Untuk
Membangun Keberadaban Bangsa”, adalah kearifan dari keaneragaman nilai dan
budaya kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika seseorang
membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural
yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakan pada posisi yang
tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan.
pendidikan karakter bukanlah sekedar wacana tetapi realitas implementasinya,
bukan hanya sekedar kata-kata tetapi tindakan dan bukan simbol atau slogan,
tetapi keberpihak yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia.
Pesan akhir tulisan ini, berikan layanan yang terbaik kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan sehingga terwujud masyarakat yang ”beradab” yang
mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar