SEMOGA KALIAN SEHAT SELALU DAN DILINDUNGI ALLOH SWT SELAMA-LAMANYA,AMIEN YA ALLOH YA RABBAL ALLAMIEN

Minggu, 16 Oktober 2011

Pegawai DPPK Tersangka Kasus Dana Guru Honorer

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bale Bandung D. B. Susanto, pada hari kamis mengungkapkan, Tersangka E melakukan penyimpangan dengan mencairkan dana bantuan guru honorer tahun 2008 atas inisiatifnya, sebelum perintah resmi turun.
Namun, sebelum arahan dari bupati keluar, tersangka E berinisiatif mencairkan bantuan pada 4 Desember 2008 melalui Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kab. Bandung. Padahal, nota balasan dari bupati yang turun pada 14 Desember 2008, sama sekali tidak menyebutkan FKGHS sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada para guru honorer.
Dalam nota bupati disebutkan adanya indikasi pemotongan bantuan guru honorer yang dilakukan FKGHS saat pemberian bantuan tahun 2007. Karena itu, bupati bermaksud menyampaikan bantuan itu melalui kepala sekolah tempat guru honorer mengajar. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juni lalu, kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap E.

Tidak ada komentar: