Fraksi-PKS Online:
Pemerintah bersama DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja)
Gabungan terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer. RPP khusus untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer harus sudah
diselesaikan oleh Pemerintah dalam waktu satu bulan, kata Anggota
Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini di gedung di wakil rakyat, Senin (25/1).
Jazuli menambahkan, hal tersebut merupakan keputusan politik DPR
yang disetujui semua komisi dan fraksi di DPR dalam Rapat Kerja
Gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Keuangan,
Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, di hari yang sama.
“Panitia Kerja (Panja) akan merinci klasifikasi tenaga honorer yang
akan diangkat. Namun secara prinsip, DPR menegaskan bahwa seluruh
tenaga honorer yang tersisa, termasuk guru honorer di lembaga
pendidikan swasta (dibiayai bukan oleh APBN/APBD), dengan pertimbangan
jasa dan pengabdian, mereka harus diangkat,” papar Jazuli menjelaskan.
Menurut dia, kebijakan pengangkatan honorer yang berlarut-larut dan
kerap menimbulkan masalah dalam pelaksanaan, sesungguhnya juga karena
kelemahan pemerintah. Sejak tahun 2005 Pemerintah menggulirkan
kebijakan, sekitar 900 ribuan tenaga honorer di berbagai bidang
diangkat secara bertahap sampai dengan 2009. “Namun kebijakan ini
tidak didukung dengan database yang baik,” sesal Jazuli. Menurutnya,
BKN mengandalkan data dari BKD dan selalu diperbaiki setiap tahun,
sehingga data tenaga honorer menjadi membengkak, ditambah lagi
perilaku kolutif pejabat yang memasukkan orang-orang dekat dan
kerabatnya saja. “Akumulasi dari semua itu, masih banyak tenaga honorer
yang akhirnya tercecer dan tidak terangkat sebagaimana dijanjikan,”
ungkap Jazuli.
Atas permasalahan tersebut, fraksi-fraksi DPR RI mengambil ketetapan
dan mewajibkan pemerintah segera menuntaskan pengangkatan seluruh
tenaga honorer secepatnya. “Kerangka legalnya dalam bentuk PP ditarget
harus selesai dalam sebulan,” tegas Jazuli.
Menkeu dan Mendagri tidak Hadir
Pembukaan Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR,
Priyo Budi Santoso, sempat diwarnai hujan interupsi perihal
ketidakhadirian Menkeu, Mendagri, dan Menkes. Sebagian Anggota Dewan
meminta penundaan rapat karena pengangkatan tenaga honorer terkait erat
dengan anggaran di mana Menkeu yang mengambil keputusan. Namun dengan
tegas Jazuli meminta rapat tetap dilanjutkan dan Menteri yang tidak
hadir harus mengikuti keputusan Raker Gabungan karena keputusan
bersifat mengikat.
Jazuli berpendapat bahwa rapat kerja gabungan bukan baru sekali
diadakan, tetapi sudah berulang kali, namun belum ada hasil yang
signifikan.“Kasihan kalau ribuan tenaga honorer yang menanti
kepastian nasibnya harus menunggu-nunggu lagi. Sekarang saja kita
lanjutkan rapatnya dan kita ambil keputusan serta mengikat Menteri yang
tidak hadir,” kata Jazuli lantang yang disambut tepuk tangan para
penonton sidang yang sebagian besar tenaga honorer.
(sumber:fpks-dpr.or.id->Selasa, 26/01/2010 13:47:22)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar