Fraksi-PKS Online:
Waktu pendataan selama delapan bulan yang dilakukan pemerintah terhadap
tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dinilai terlampau lama. DPR minta pemerintah menyingkat proses
tersebut hanya tiga bulan saja.
Anggota Komisi II dari FPKS Gamari Sutrisno mengungkapkan hal
tersebut dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII dan X dengan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E
Mangindaan, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Pertanian
Suswono, Kepala Badan Kepegawaian Negara Edy Topo Ashari dan Kepala BPS
Rusman Heriawan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi
(F-PD), Senin (26/4).
“Tahun 2010 ini tidak ada yang dilakukan pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Gamari mengusulkan supaya waktu pendataan dapat
dipersingkat hanya sampai tiga bulan saja. Menurutnya pendataan selama
tiga bulan dapat dilakukan setelah APBN-P disetujui.
“Kami berharap pemerintah dapat mendata paling lama tiga bulan setelah APBN-P disetujui,” ujarnya.
Lebih jauh, Gamari Sutrisno mengungkapkan, bila masih ada tenaga
honorer yang telah memenuhi kriteria namun belum dapat diangkat tahun
ini, pengangkatan yang bersangkutan dapat dilakukan pada tahun
berikutnya.
“Kalau ada yang belum diselesaikan dapat diangkat tahun berikutnya,” pungkasnya.
(sumber:fpks-dpr.or.id->Selasa, 27/04/2010 11:11:24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar