SEMOGA KALIAN SEHAT SELALU DAN DILINDUNGI ALLOH SWT SELAMA-LAMANYA,AMIEN YA ALLOH YA RABBAL ALLAMIEN

Minggu, 16 Oktober 2011

KEBUTUHAN PNS SECARA NASIONAL

Dari jumlah PNS yang ada, dilihat dari:Kualifikasi pendidikan SLTA kebawah= 1.840.493 orang (42,1%).Golingan II= 1.339.639 orang (30,6%).Sumber: Bahan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II, VIII, X DPR RI (Perkembangan Terakhir Realisasi Pengangkatan Tenaga Honorer), Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, 25 Januari 2010.Catatan : Bahwa menurut PP No. 48 Tahun 2005 jo. PP No. 43 Tahun 2007 pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2005 – 2009.
Bahwa bagi tenaga honorer yang belum diangkat berdasarkan ketentuan PP No. 48 Tahun 2005 jo PP No. 43 Tahun 2007 tersebut dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi II, VIII, dan X dengan Menteri Pendidikan nasional, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Badan Kepegawaian nasional, Menteri Kesehatan hari Senin, tanggal 25 Januari 2010 disepakati bahwa masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun DPR RI.
Bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini, DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas dan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan disampaikan kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah.
Panja ini bekerja selama 1 (satu) bulan.DPR mengusulkan agar tenaga honorer sebaiknya diangkat menjadi CPNS tanpa harus melalui seleksi/tes. Bagi tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 46 tahun tetapi sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi CPNS.Bahwa kebijakan DPR RI dan Pemerintah ini akan diakomodir dalam RPP tersebut. Semoga Kebijakan tersebut lebih berpihak kepada rakyat.Terima Kasih.

Tidak ada komentar: